Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menyatakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) tidak akan berlaku pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019. Sebagai gantinya para calon murid hanya cukup menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Dalam sistem zonasi yang akan berlaku pada PPDB 2019, NISN akan diganti...
Read more »