Find us on Facebook

Home » » Profil

Profil

Posted by PAUD ANAK CERDAS on Sunday, May 19, 2013


A.    Sejarah
PAUD ANAK CERDAS telah menjadi bagian dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Rejang Lebong dan juga sebagai respon dari Undang-undang Nomor 20 Tabun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah "suatu upaya pembinaan yang di tujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun, yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjur (pasal 1 butir 14), Disebutkan lebih lanjut dalam pasal 28 undang-undang tersebut antara lain bahwa PAUD diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar, dan PAUD dapat diselenggarakan dalam jalur pendidikan formal, non formal dan informal. Selengkapnya ..........


0 comments:

Post a Comment

Jadilah Orang yang pertama menulis komentar di Blog ini, dan sempatkanlah untuk mengklik tombol Google+

.comment-content a {display: none;}