Perluasan dan pemerataan Pendidikan Anak Usia Dini
(PAUD) menjadi salah satu prioritas kebijakanan Direktorat Pembinaan Pendidikan
Anak usia Dini, Ditjen Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal, dan Informal.
Untuk mendukung perluasan layanan harus ditunjang dengan ketersediaan Satuan
PAUD yang mudah diakses, pendidik yang sesuai dengan kompetensi yang
diharapkan, kemampuan masyarakat berpartisipasi dalam pendidikan anak usia
dini, dan dukungan penyelenggaraan PAUD dari Pusat, Daerah, serta masyarakat.
Pembiayaan pendidikan merupakan salah satu aspek
penting dalam penyelenggaraan PAUD secara keseluruhan. Salah satu masalah pokok
dalam hal pembiayaan pendidikan adalah bagaimana melindungi masyarakat
(khususnya dari keluarga tidak mampu) dari kendala biaya untuk memperoleh
layanan PAUD. Untuk mengatasi masalah tersebut, pemerintah meluncurkan program
Bantuan Operasional Penyelenggaraan
(BOP) dengan memberikan bantuan dana penyelenggaraan
kepada penyelenggara satuan PAUD yang memiliki peserta didik kurang mampu atau
wilayah sulit.
Program BOP bertujuan
untuk meringankan biaya pendidikan bagi anak tidak mampu, agar mereka
memperoleh layanan PAUD yang lebih bermutu. Untuk memberikan panduan dalam
penyaluran dan penggunaan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan PAUD tahun
2015 silakan Download juknisnya di link berikut ini :DOWNLOAD FILE
Jika Link diatas rusak mohon sampaikan di kolom komentar
0 comments:
Post a Comment
Jadilah Orang yang pertama menulis komentar di Blog ini, dan sempatkanlah untuk mengklik tombol Google+