Find us on Facebook

Juknis BOP PAUD 2015

Posted by PAUD ANAK CERDAS on Sunday, February 22, 2015


 
Perluasan dan pemerataan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) menjadi salah satu prioritas kebijakanan Direktorat Pembinaan Pendidikan Anak usia Dini, Ditjen Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal, dan Informal. Untuk mendukung perluasan layanan harus ditunjang dengan ketersediaan Satuan PAUD yang mudah diakses, pendidik yang sesuai dengan kompetensi yang diharapkan, kemampuan masyarakat berpartisipasi dalam pendidikan anak usia dini, dan dukungan penyelenggaraan PAUD dari Pusat, Daerah, serta masyarakat. 
Pembiayaan pendidikan merupakan salah satu aspek penting dalam penyelenggaraan PAUD secara keseluruhan. Salah satu masalah pokok dalam hal pembiayaan pendidikan adalah bagaimana melindungi masyarakat (khususnya dari keluarga tidak mampu) dari kendala biaya untuk memperoleh layanan PAUD. Untuk mengatasi masalah tersebut, pemerintah meluncurkan program Bantuan Operasional Penyelenggaraan
(BOP) dengan memberikan bantuan dana penyelenggaraan kepada penyelenggara satuan PAUD yang memiliki peserta didik kurang mampu atau wilayah sulit. 
Program BOP bertujuan untuk meringankan biaya pendidikan bagi anak tidak mampu, agar mereka memperoleh layanan PAUD yang lebih bermutu. Untuk memberikan panduan dalam penyaluran dan penggunaan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan PAUD tahun 2015 silakan Download juknisnya di link berikut ini :

DOWNLOAD FILE

Jika Link diatas rusak mohon sampaikan di kolom komentar


0 comments:

Post a Comment

Jadilah Orang yang pertama menulis komentar di Blog ini, dan sempatkanlah untuk mengklik tombol Google+

.comment-content a {display: none;}