Kedatangan beliau berdua disambut hangat oleh Pengelola PAUD Anak Cerdas dan seluruh Pendidik kemudian Mereka berkeliling area sekolah untuk mendokumentasikan sarana dan prasarana PAUD Anak Cerdas dalam bentuk foto.
Beliau melakukan kegiatan Asesmen yang merupakan suatu penilaian yang sistematik, terdokumentasi dan independen dengan mengumpulkan bukti-bukti untuk menentukan apakah sistem manajemen mutu sesuai dengan kriteria asesmen. Hal tersebut bertujuan untuk mengecek bukti fisik dari berkas yang telah dikirimkan pada tanggal 15 Juni 2015.
Akreditasi merupakan kegiatan penilaian kelayakan satuan beserta program Pendidikan Non Formal berdasarkan atas kriteria yang telah ditetapkan. Kriteria yang dimaksud mencakup 8 (delapan) standar, yaitu :
- Standar Kompetensi Lulusan,
- Standar Isi,
- Standar Proses,
- Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan,
- Standar Sarana dan Prasarana,
- Standar Pengelolaan,
- Standar Pembiayaan dan
- Standar Penilaian Pendidikan.
Khusus PAUD, Standar Kompetensi Lulusan menggunakan istilah Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan (TPP).
Instrumen akreditasi digunakan untuk memeroleh data berkaitan dengan 8 (delapan) SNP yang menggambarkan kondisi PAUD secara obyektif. Untuk itu, instrumen tersebut diisi oleh pengelola PAUD atau pihak yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan PAUD.
Segala persyaratan, kelengkapan data administrasi, dokumentasi pun yang termaksud kedalam Delapan standar yang diminta oleh pihak BAN-PNF pun telah dipersiapkan oleh Pengelola dan pendidik PAUD Anak Cerdas
Proses visitasi dan penilaian berlangsung dari jam 07.30 WIB Sampai dengan jam 16.00 WIB. Hasil assesmen akreditasi tersebut sudah dibuat dalam Laporan.
Dengan dilaksanakannya proses akreditasi ini menjadi evaluasi tersendiri bagi Pengelola dan pendidik PAUD Anak Cerdas yang kemudian diharapkan kualitas PAUD lebih meningkat
Berikut ini dokumentasi kegiatan Visitasi Akreditasi
0 comments:
Post a Comment
Jadilah Orang yang pertama menulis komentar di Blog ini, dan sempatkanlah untuk mengklik tombol Google+