Find us on Facebook

Home » , » CARA DAFTAR NIPTK ONLINE

CARA DAFTAR NIPTK ONLINE

Posted by PAUD ANAK CERDAS on Friday, January 23, 2015


Pendataan NIPTK PAUDNI ini sebenarnya sudah lama dilaunching yakni pada 14 Agustus 2014 lalu. Namun tidak ada salahnya jika kami mencoba mengulasnya kembali agar informasi terkait pendataan di situs ini menjadi lebih berimbang khususnya bagi rekan-rekan guru maupun tenaga kependidikan yang berada di lembaga PAUD (KB,TK, RA), PKBM, Kesetaraan, LPK khususnya di Rejang Lebong, karena baru awal tahun 2015 ini Provinsi Bengkulu memulai pendataan NIPTK.
Nomor Induk Pendidik dan Tenaga Pendidikan (NIPTK) merupakan nomor identitas bagi Pendidik dan Tenaga Pendidikan (PTK) PAUDNI baik informal maupun non-formal (PAUD (KB,TK, RA), PKBM, Kesetaraan, LPK) yang berada di seluruh Indonesia
NIPTK ini merupakan program prioritas dari Direktorat PPTK PAUD NI yang diperuntukkan bagi Pamong Belajar, Penilik, TLD, Pendidik PAUD Guru TK Formal, Guru TK Nonformal, Kepala Sekolah TK, Pengawas TK, Tutor Keaksaraan, Pengelola Keaksaraan, instruktur kursus, dan pengelola kursus
Pemberian NIPTK ini sebagai upaya dari Direktorat PPTK PAUD NI dalam menyediakan data pendidik dan tenaga pendidikan yang valid, akurat, dan uptodate sehingga nantinya dapat dipergunakan sebagai acuan dalam pengambilan keputusan oleh Pemerintah. Untuk memperoleh data yang valid, akurat, dan uptodate tersebut maka diperlukannya pemutakhiran data dengan data terkini
Pihak manajemen NIPTK PAUDNI terbagi dalam struktur berikut :

  1. Super Admin: berkedudukan di pusat (Direktorat PPTK PAUD NI)
  2. Admin Pusat: berkedudukan di pusat (Direktorat PPTK PAUD NI)
  3. Admin Dinas Provinsi: berkedudukan di masing-masing Kantor Dinas Provinsi
  4. Admin Dinas Kabupaten/Kota/SKB: berkedudukan di Kantor Dinas Kabupaten/Kota/SKB

Dengan struktur diatas nantinya struktur terbawah misal: Dinas Kabupaten/Kota/SKB akan bertanggung jawab terkait data yang telah dientry kepada Dinas Provinsi dan seterusnya. Pejelasan lebih rinci terkait NIPTK silahkan disimak disini: http://niptk.paudni.kemdikbud.go.id

Cara Login dan Daftar NIPTK PAUDNI Tahun 2014:
  1. Silahkan buka "http://niptk.paudni.kemdikbud.go.id/
  2. Masukkan 'Nama Pengguna' dan 'Kata Sandi'. Nama Pengguna: ptkpaudni dan Kata Sandi: paudni2014. Selanjutnya klik tombol 'Masuk'
  3. Klik Data (pada menubar)> PTK
  4.  
  5. Form daftar PTK silahkan klik tombol 'Tambah PTK' 
  6. Isi semua kolom sesuai identitas yang dimiliki PTK, selanjutnya klik tombol 'Next' untuk melanjutkan

CATATAN
  • PTK hanya melengkapi berkas yang nantinya diserahkan kepada Admin Dinas Kabupaten/Kota
  • Seluruh berkas akan di legalisasi dan diverifikasi oleh Admin Dinas Kabupaten/Kota dan Entry data natinya akan dilakukan oleh Admin Dinas Kabupaten/Kota. Silahkan hubungi Admin Dinas terkait jika megalami kendala
  • Segala kebijakan dan persyaratan bisa saja tidak sama antara Kab/Kota yang satu dengan lainya
  • Dan jika Upload Lampiran Pendukung (Scaner poto, ktp, npwp, ijaza, sk dll) tapi jika mau Upload Lampiran pendukung file nya tidak bole lebih dari 1Mb, jika lebih dari 1 Mb Insya allah error
Sekian tentang Cara Login dan Daftar NIPTK Paudni Tahun 2014 semoga bermanfaat


1 comments:

  1. Catatan jika mau Upload Lampiran pendukung file nya tidak bole lebih dari 1Mb, jika lebih dari 1 Mb Insya allah error

    ReplyDelete

Jadilah Orang yang pertama menulis komentar di Blog ini, dan sempatkanlah untuk mengklik tombol Google+

.comment-content a {display: none;}