Find us on Facebook

Home » , , , , » PERMENDIKBUD No.137 TAHUN 2014

PERMENDIKBUD No.137 TAHUN 2014

Posted by PAUD ANAK CERDAS on Thursday, November 12, 2015

PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA 
NOMOR  137  TAHUN 2014
TENTANG 
STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN ANAK USIA DINI



BAB I 
KETENTUAN UMUM
Pasal 1 
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:
  1. Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini selanjutnya disebut Standar  PAUD adalah kriteria tentang pengelolaan dan penyelenggaraan PAUD di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  2. Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak Usia Dini selanjutnya disebut STPPA adalah kriteria tentang kemampuan yang dicapai anak pada seluruh aspek perkembangan dan pertumbuhan, mencakup aspek nilai agama dan moral, fisik- motorik, kognitif, bahasa, sosial- emosional, serta seni.
  3. Standar  Isi  adalah  kriteria  tentang  lingkup  materi  dan    kompetensi menuju tingkat pencapaian perkembangan yang sesuai dengan tingkat usia anak. 
  4. Standar Proses adalah kriteria tentang pelaksanaan pembelajaran pada satuan atau program PAUD dalam rangka membantu pemenuhan tingkat pencapaian perkembangan yang sesuai dengan tingkat usia anak.
  5. Standar  Penilaian  adalah  kriteria  tentang  penilaian  proses  dan  hasil pembelajaran dalam rangka mengetahui tingkat pencapaian yang sesuai dengan tingkat usia anak. 
  6. Standar  Pendidik  dan  Tenaga  Kependidikan  adalah  kriteria  tentang kualifikasi akademik dan kompetensi yang dipersyaratkan bagi pendidik dan tenaga kependidikan PAUD. 


Dan seterusnya silakan lihat lebih lengkap dengan mendownload filenya di link berikut ini :


0 comments:

Post a Comment

Jadilah Orang yang pertama menulis komentar di Blog ini, dan sempatkanlah untuk mengklik tombol Google+

.comment-content a {display: none;}